Pluralisme adalah paham yang masih hangat untuk didiskusikan hingga saat ini. Pluralisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna ; keadaan masyarakat yang majemuk. Sedang dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain.
Kemajemukan dan keberagaman agama, budaya, suku, adat istiadat dan bahasa dalam kerangka NKRI adalah sesuatu yang tak dapat dinafikkan dan ditolak. Menerima kemajemukan berarti menerima perbedaan.
Dari segi essensial, pada dasarnya manusia itu adalah mahluk sosial yang mempunyai harkat dan martabat yang sama. Namun dari segi eksistensi, manusia secara individu maupun komunal berbeda satu sama lain. Manusia yang sama dari segi essensial dan berbeda dari segi eksistensi pada hakekatnya adalah mahluk yang hidup bersama, saling membutuhkan dan saling ketergantungan satu sama lain baik secara individu ataupun komunal. Adanya perbedaan dari segi eksistensi inilah yang melahirkan “identitas” pada tiap individu ataupun tiap komunal. Lahirnya “identitas” berbeda-beda pada tiap individu ataupun komunal menciptakan keanekaragaman atau kemajemukan yang tidak dapat disangkal kehadirannya.
Dalam suatu tatanan masyarakat beragama majemuk seperti negara Indonesia, toleransi agama ataupun rasa saling menghormati dan menghargai antara pemeluk agama adalah mutlak. Dalam agama Islam sendiri yang selama ini di’frame’kan buruk oleh sebagian media dan sebagian kalangan sebagai agama non-toleran justru menganjurkan memberikan ruang kepada toleransi.
Jadi sungguh sebuah kekeliruan jika Islam dianggap non-toleran terhadap agama lain dan tidak mengakui pluralitas agama di Indonesia. Lalu apa yang membuat Islam dan pluralisme sulit sejalan saat ini ?
Pluralisme dalam perkembangannya saat ini adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.
Seperti yang telah disebutkan oleh Al-Quran bahwa Islam memberi ruang terhadap pluralitas agama dan jelas dari ayat-ayat tersebut menggambarkan bahwa ruang yang dimaksud adalah kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan dan ibadah masing-masing pemeluknya tanpa mencampur (keyakinan dan ibadah) satu sama lain. Dari segi ini tergambarkan bahwa Islam bukannya menolak pluralitas agama, namun menolak percampuradukan keyakinan dan ibadah seperti yang dianut paham pluralisme saat ini. Artinya bahwa tidak ada toleransi dalam hal keimanan dan peribadatan bukannya berarti tidak ada toleransi dalam hal hidup berkemajemukan agama. Menerima perbedaan bukan berarti menyama ratakan. Bertoleransi bukan berarti mengendorkan aturan agama.
Selain daripada itu, pluralisme dengan kerelatifan kebenaran agama yang dianutnya akan membuat “zona abu-abu” dalam hal keyakinan. Lambat laun, akan terjadi akulturasi keyakinan bagi pemeluk agama disebabkan oleh “zona abu-abu” tersebut. “Zona abu-abu” itu awalnya akan melahirkan keragu-raguan terhadap agama sendiri lalu berlanjut keragu-raguan terhadap Tuhan dan berujung pada atheisme.
Dan juga, penganut pluralisme menggaris bawahi tidak adanya hal yang lebih benar dan yang salah, anehnya sebagian daripada penganut pluralisme justru suka menyalah-nyalahkan kalangan yang tidak sepaham dengan mereka. Inilah yang disebut paradoks liberalisme. Seharusnya penganut pluralisme menghargai yang tidak sepaham dengan mereka dan tak perlu memberikan stempel macam-macam seperti “fundamentalis”, “radikal’, “wahabi”, “anti-pluralisme”, “tidak demokratis”, “anti-HAM”, dan sebagainya. Tindakan sebagian penganut pluralisme menyalah-nyalahkan pihak lain hanya menggambarkan konsep yang meragukan, padahal gagasan dasar mereka adalah “tak ada yang benar dan salah”.
Seseorang yang menganut keyakinan mutlak terhadap suatu paham sudah semestinya menjalankan dan meyakini paham tersebut. Penganut paham pluralisme sejati ialah yang beribadah di sembarang tempat ibadah dan beribadah dengan aneka gerakan ibadah, sebab penganut paham ini menganggap bahwa semua agama sama dan kebenarannya bersifat relatif. Jadi di mana pun tempat ibadahnya (masjid, gereja, viara, kuil dsb) dan bagaimanapun gerakannya itu bukanlah masalah.